Admin Forkompromi
Assalamu’alaykum Salam Sejahtera… Dear Forkompromi readers,
Memasuki penghujung tahun ini, ratusan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menghadapi masa pengabdian terakhir mereka. Hal ini terjadi karena Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) mengatur bahwa mulai 2026, pegawai yang bekerja di instansi pemerintah hanya boleh berasal dari dua kategori: PNS dan PPPK.
Di Gresik, jumlah honorer yang terdampak hampir mencapai 1.000 orang, dengan kelompok terbesar berasal dari sektor Pendidikan, sekitar 800 guru berada dalam posisi terancam. #prihatin #miris
Situasi ini menguat setelah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menerbitkan surat edaran pada 25 November 2025, yang menegaskan bahwa seluruh instansi pemerintah di pusat maupun daerah wajib menyelesaikan penataan status pegawai non-ASN sebelum tahun 2026.
Upaya Pemerintah Daerah Gresik
Meski demikian, Pemkab Gresik tidak tinggal diam. Pemerintah daerah tengah menyiapkan sejumlah alternatif agar para honorer, khususnya guru, tetap bisa bekerja. Hal ini penting mengingat kebutuhan guru di Gresik masih jauh dari cukup.
Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Gresik, S. Hariyanto, menjelaskan bahwa pihaknya masih mengkaji berbagai skema bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Gresik.
Salah satu opsi yang sedang dibahas ialah pembiayaan gaji melalui BOS pendamping, sambil menunggu payung hukum yang saat ini sedang dirumuskan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Keterangan BKPSDM Gresik
Kepala BKPSDM Gresik, Agung Endro Utomo, menambahkan bahwa bagi honorer yang tidak masuk kategori PPPK paruh waktu, pemerintah daerah mempertimbangkan skema outsourcing. Namun skema tersebut tidak bisa diterapkan untuk guru.
Agung memastikan bahwa mekanisme final akan ditangani Dispendik sebagai instansi yang membawahi guru.

Respons DPRD Gresik
Ketua DPRD Gresik, Syahrul Munir, mengungkapkan bahwa ia sering menerima pesan dari para guru honorer yang khawatir mengenai masa depan mereka setelah 2025.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah sedang berupaya agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja, terutama karena keberadaan guru tetap sangat dibutuhkan. Salah satu solusi yang paling mungkin adalah penggunaan dana BOS pendamping sebagai sumber pembiayaan.

Di tengah ketidakpastian, satu hal tetap jelas: pendidikan daerah tidak akan berdiri tanpa para guru yang telah mengabdikan tenaga, waktu, dan seluruh hatinya. Kebijakan boleh berubah, struktur birokrasi dapat diperbarui, namun dedikasi guru adalah fondasi yang tidak pernah lekang oleh waktu.
Harapan terbesar kini tertuju pada kolaborasi pemerintah pusat, daerah, dan pemangku kepentingan pendidikan untuk memastikan bahwa tidak ada guru yang kehilangan penghidupan hanya karena peralihan administrasi.
Karena pada akhirnya, masa depan generasi muda bergantung pada mereka yang setiap hari hadir di ruang kelas~dengan semangat, kesabaran, dan cinta untuk membimbing.
Semoga setiap usaha baik yang dilakukan hari ini menjadi pondasi kuat bagi keberlanjutan pendidikan di Gresik dan Indonesia.
Guru tidak hanya mengajar; mereka membentuk masa depan.
#prihatin #empathy #forkompromi #mmut #peduli #prayforindonesia #prayforsumatra #prayforteachers #unggul #loveUT #indonesia #berita #guru
